Judul Contoh Makalah:
Contoh Makalah Agama Islam Tentang Hibah dan Sedekah - Fiqih Muamalah
Dan Contoh Makalah Agama Islam Tentang Hibah dan Sedekah - Fiqih Muamalah ini mudah-mudahan bisa menjawab pencarian anda dan menjadi tambahan referensi terkait dengan contoh makalah hibah dan sedekah, makalah tentang hibah sedekah dan hadiah, makalah hadiah dalam Islam, fungsi sedekah hadiah dan hibah, dasar hukum sedekah hadiah dan hibah, makalah shadaqah, perbedaan sedekah hibah dan hadiah, makalah tentang sedekah, contoh shadaqah hibah dan hadiah dan lain-lain.
Berikut ini sebagian kutipan dari Contoh Makalah Agama Islam Tentang Hibah dan Sedekah - Fiqih Muamalah:
Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tanpa da kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia).
Rukun hibah, yaitu : penghibah , penerima hibah, ijab dan kabul dan benda yang dihibahkan.
Penghibahan harta yang dilakukan oleh orang sakit hukumnya sama dengan wasiat. Menurut jumhur ulama, seseorang dapat / boleh menghibahkan semua apa yang dimilikinya kepada orang lain.
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.